Palembang, IDN Times - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang mulai berlaku hari ini, Senin (14/9/2020), tidak memengaruhi proses pengiriman paket dan logistik dari Palembang. Perusahaan jasa pun memastikan operasional tetap berjalan normal.
"Jasa pengiriman menjadi salah satu pengecualian beroperasi, atau bisa beroperasi dengan izin khusus karena sifatnya layanan, jadi tidak terlalu ada hambatan," ujar Branch Manager JNE Palembang, Muhammad Daud, Senin (14/9/2020).