Padang, IDN Times - Seorang pria berinisial RE (43) di Kabupaten Dharmasraya yang diduga menghabisi nyawa anak tirinya di akhirnya dibekuk oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat pada Kamis (15/5/2025) kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim dari Polres Dharmasraya melakukan berbagai upaya untuk bisa menemukan keberadaan pelaku.
"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Satreskrim untuk mendalami motif dan lainnya," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto, Jumat (16/5/2025).