Pria Ini Suruh Istrinya Bunuh Anak Angkat Berusia 11 Tahun

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Purnomo (53) menyuruh istrinya Ramini (44) menghabisi anak mereka sendiri Indah Rumana (11). Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Purwosari Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menyusun skenario dengan berpura-pura kaget saat menemukan pelajar SD itu tewas di kamar, Selasa (12/9/2023) sekitar 06.30 WIB.
Meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh pelaku Purnomo, ayah angkat korban sekaligus pelaku. Purnomo mendobrak kamar anaknya yang terkunci dari dalam.
1. Orangtua korban sebagai pelaku
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto mengatakan, tewasnya korban diketahui oleh Feri (31), kerabat korban yang mendengar teriakan kedua pelaku dari rumah.
"Mendengar teriakan tersebut saksi langsung menuju ke lokasi dan melihat korban meninggal dunia dengan posisi terlentang," ujarnya di Mapolres Muba, Kamis (15/9/2023).
Mendapatkan informasi tersebut, tim dari Polsek Lais langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban lantas dibawa ke RSUD Sekayu untuk dilakukan visum.
"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam dari tubuh korban di RS Bhayangkara Palembang, didapati bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tak wajar," jelasnya.