Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Seorang pria berinisial RD di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dibekuk polisi karena menghamili anak tirinya berinisial LYS (14). Anak sambungnya pun terpaksa mengandung delapan bulan.
"Pelaku kita amankan usai mendapatkan laporan dari ibu korban," ungkap Kanit PPA Polres PALI, Iptu Dayend, Jumat (19/7/2024).