(Polres OKU Selatan saat membongkar praktik dukun palsu) IDN Times/istimewa
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Iptu Idham Kholik mengatakan, sebelum memperdaya yang tak lain tetangganya yang berinisial JK (49), tersangka sudah membeli satu buah lempengan besi berwarna keemasan kecokelatan, tiga buah batu yang menyerupai berlian berwarna hijau, biru, serta putih.
"Tersangka juga menyediakan sebuah kotak plastik berwarna kuning keemasan yang kemudian ditanam di kebun milik saksi di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).
Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka mendatangi rumah saksi untuk mencari emas di kebunnya. Setibanya di kebun, tersangka mengajak saksi lainnya kemudian meminta sejumlah uang kepada saksi dan korban untuk membeli minyak sebagai alat ritual pengambilan harta karun tersebut sebesar Rp2 juta.
"Setiba di lokasi, tersangka mengeluarkan satu buah tasbih berwarna hitam dan langsung melakukan ritual. Kemudian ia menunjukkan ke arah tanah sehingga saksi yang berjumlah dua orang menggali tanah tersebut, dan menemukan barang-barang yang telah ditanam sebelumnya," jelasnya.