Musi Rawas, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan (Sumsel), Ahmad Nasution (36), mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Musi Rawas untuk melaporkan istrinya yang meninggalkan ia usai lulus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ahmad bercerita, sang istri, RH (35), yang diterima PPPK Paruh Waktu sebagai staf Administrasi di DPPKB Mura tersebut meninggalkan dirinya dan anaknya selama 3 bulan dengan alasan tidak lagi suka dengan dirinya. Ia sengaja melapor dan berharap Bupati Mura, Ratna Machmud, memberikan sanksi tegas yakni untuk tidak melantik istrinya sebagai PPPK Paruh Waktu.
