Musi Banyuasin, IDN Times - Tindakan bejat yang dilakukan Sunandar (41), warga Desa Sumber Rezeki, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini mengantarkannya ke balik penjara. Bukannya melindungi keluarga, pelaku justru tega melakukan perbuatan rudapaksa terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Muba. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Muba pada 19 Agustus 2025 lalu.