Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku prank polisi di Musi Rawas (Dok: istimewa)

Musi Rawas, IDN Times - Seorang warga Musi Rawas (Mura) bernama Sultan meminta maaf kepada aparat kepolisian setelah melakukan prank terkait kasus penganiayaan. Sultan mengaku telah dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di Jalan Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, sehingga ia membuat laporan palsu ke polisi.

Kepada aparat kepolisian, tersangka mengakui seluruh laporannya itu tidak benar sehingga telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Pelaku melapor ke polisi mengaku menjadi korban penganiayaan oleh OTD yang membawa senjata api (Senpi). Mobil korban juga diklaim ditembak oleh OTD tersebut," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, Jumat (17/3/2023).

1. Polisi temui kejanggalan setelah terima laporan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tim Landak Reskrim Polres Mura menemukan fakta bahwa korban tak pernah dianiaya, apalagi ditembak menggunakan senpi. Polisi menemukan banyak kejanggalan dari hasil pemeriksaan saksi dan korban.

Sultan sempat mengaku dipukul di bagian dada hingga mengalami luka memar. Tak sampai di sana, Sultan juga membawa bukti proyektil yang diklaim ditembakkan oleh terduga pelaku.

"Padahal luka memar di dada korban akibat terkena kayu saat membersihkan jalan. Sedangkan bukti proyektil juga terbantahkan karena tidak ada bekas dan tanda di kap mobil," jelas dia.

2. Kesal dengan pekerjaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di