Musi Rawas, IDN Times - Seorang warga Musi Rawas (Mura) bernama Sultan meminta maaf kepada aparat kepolisian setelah melakukan prank terkait kasus penganiayaan. Sultan mengaku telah dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di Jalan Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, sehingga ia membuat laporan palsu ke polisi.
Kepada aparat kepolisian, tersangka mengakui seluruh laporannya itu tidak benar sehingga telah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Pelaku melapor ke polisi mengaku menjadi korban penganiayaan oleh OTD yang membawa senjata api (Senpi). Mobil korban juga diklaim ditembak oleh OTD tersebut," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, Jumat (17/3/2023).