Palembang, IDN Times - Para pedagang di Pasar Lemabang Palembang tidak lagi menerapkan protokol berjualan di masa pandemik COVID-19. Padahal pada 5 Mei lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengatur jarak 1,5 meter per lapak dagangan untuk menerapkan aturan physical distancing.
Namun dari pantauan IDN Times di Lapangan, Kamis pagi (7/5), pasar Lemabang Palembang justru terlihat padat dan tidak teratur. Para pedagang dengan bebas menjajakan jualan tanpa memerhatikan jarak yang telah ditandai menggunakan cat putih di badan jalan luar kawasan pasar.
Bahkan, kawasan yang semestinya jadi tempat berjualan beralih menjadi lokasi parkir motor pengunjung. Tak hanya itu, pedagang di dalam pasar pun tampak berdempetan antar toko satu dengan yang lainnya.
Kepala Pasar Lemabang Palembang, Fahrudin mengungkapkan, penerapan physical distancing memang sulit dilakukan karena mereka yang berjualan merupakan pedagang datangan.
"Mereka statusnya menengah ke bawah, kita susah juga atur karena, maaf, jadi kebutuhan mereka berjualan. Kita selalu upayakan agar kesehatan mereka tetap terjamin," ujarnya kepada IDN Times.
Menurut seorang pedagang, Sunarti, apapun kebijakannya yang paling penting adalah omzet tetap masuk setiap harinya. "Namanya jualan, kalau ramai Alhamdulillah. Pemasukan harian dari pasar. Masalah jarak gak paham yang penting ada orang beli," singkat dia.
Berikut potret suasana di Pasar Lemabang Palembang yang gagal mempertahankan protokol berjarak atau physical distancing.
