Palembang, IDN Times - Dua warga Kecamatan Gandus Palembang ditangkap Unit VII Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes karena terkait dengan jaringan narkotika. Kedua tersangka adalah M Wahyu Romadon (29) dan Bayu Prabowo (29), diduga menjadi kaki tangan pemasok sabu di Palembang.
"Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari kasus bandar narkotika Tangga Buntung. Keduanya diduga merupakan jaringan pemasok sabu terbesar di Palembang," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Rabu (8/12/2021).