Polrestabes Palembang Siap Uji Pembuatan SIM Bersyarat BPJS Kesehatan

- Masyarakat harus memiliki kartu BPJS Kesehatan atau JKN KIS aktif untuk membuat atau memperpanjang SIM
- Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 dan sedang dalam tahap uji coba di wilayah Sumsel
- Tidak ada perubahan syarat dalam pembuatan atau perpanjangan SIM, namun masyarakat diminta memiliki asuransi kesehatan yang aktif
Palembang, IDN Times - Masyarakat yang akan membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ditetapkan harus memiliki kartu BPJS Kesehatan atau JKN KIS aktif. Syarat tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN).
"Sumsel menjadi salah satu wilayah uji coba program ini. Sekarang masih tahap sosialisasi," ungkap Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Senin (10/6/2024).
1. BPJS dan JKN KIS sebagai syarat masih diuji coba

Yenny menerangkan, penggunaan BPJS atau JKN KIS masih dalam tahap uji coba. Untuk di wilayah Sumsel, program tersebut akan dimulai pada 1 Juli 2024 hingga 30 Oktober 2024 mendatang.
"Saya pastikan syarat harus ada BPJS Kesehatan atau JKN KIS masih dalam tahap sosialisasi atau uji coba di Polrestabes Palembang," jelas dia.
2. Masyarakat yang menunggak diminta membayar terlebih dahulu

Yenny menambahkan, tak ada perubahan syarat dalam pembuatan ataupun perpanjangan SIM. Pembuatan SIM masih menggunakan alur yang sudah ada.
Pihaknya akan mengarahkan masyarakat yang belum memiliki asuransi kesehatan untuk terlebih dahulu membuatnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah memiliki namun tidak aktif diminta menyelesaikan tunggakan.
"Setelah semua persyaratan lengkap dan ujian praktik di lapangan berhasil dilalui, personel kami akan menyerahkan SIM kepada pemohon," beber dia.
3. Pembuat SIM diminta tertib

Dirinya pun meminta masyarakat untuk membuat SIM secara tertib dengan mengikuti aturan yang ada di Polrestabes Palembang.
"Pengajuan SIM akan dilayani petugas di Satpas Polrestabes Palembang," tutup dia.