Palembang, IDN Times - Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menciduk dua pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKI.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, setelah beberapa hari lalu menangkap dua pelaku, kali ini pihaknya menciduk dua pelaku pembakaran di dua tempat wilayah Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.
"Pertama kita menangkap dua orang pertama inisial B dan RA. Keduanya ditangkap karena kedapatan membakar lahan," ungkap Donni, Kamis (15/8).