Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau kembali menangkap jaringan penjualan senjata api (Senpi) yang melibatkan dua atlet menembak asal Musi Rawas (Mura). Dari hasil pengembangan, Agus Winoto (50) diringkus karena terlibat dan memiliki senpi tanpa dokumen resmi.
"Tersangka ditahan atas kepemilikan tiga senpi tanpa dokumen. Jenis senjata terdiri dua pucuk laras panjang jenis mouser, dan sepucuk senpi laras panjang jenis Sten Gun berikut 1.498 butir peluru," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Selasa (9/8/2022).