Musi Rawas Utara, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kini sudah menangkap NR (13) siswa SMP Negeri 1 Rupit, terduga pelaku perundungan yang viral beberapa waktu lalu.
NR diduga melakukan perundungan terhadap AP (13) siswa SMP Negeri 2 Rupit, yang terjadi di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Meskipun sudah melalui proses hukum, namun pihak kepolisian masih mengupayakan diversi dikarenakan terduga pelaku dan korban masih sama-sama di bawah umur.
