Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekaman praktik pemalakan/pungli di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan (Dok: Jatanras Polda Sumsel)
Rekaman praktik pemalakan/pungli di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan (Dok: Jatanras Polda Sumsel)

Palembang, IDN Times - Aksi viral pemalakan dan pungli (pungutan liar) yang terjadi di kawasan Simpang empat Macan Lindungan terus berulang terjadi. Sasarannya adalah mobil pengangkut barang maupun truk dengan plat kendaraan asal luar kota.

Kejadian terbaru terjadi Senin (10/2/2025) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Pelakunya bernama Bayu Hardyansah (25), tak berkutik saat ditangkap tim Satreskrim Polres Ilir Barat I Palembang usai video pemalakan viral di media sosial.

"Pelaku sudah kami tangkap dan bawa ke Polsek IB I untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolsek Ilir Barat I, AKP Ricky Mozam, Selasa (12/1/2025).

1. Pelaku tarik pungli secara paksa senilai Rp20 ribu

Rekaman praktik pemalakan/pungli di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan (Dok: Jatanras Polda Sumsel)

Ricky menjelaskan dalam aksi pemalakannya, pelaku Bayu menaiki pintu dan merangsek masuk melalui pintu kaca mobil di sebelah kanan sopir. Dirinya menggunakan kekerasan mengancam sopir truk yang melintas untuk meminta pungutan liar (pungli).

"Pelaku memaksa sopir menyerahkan uang sebesar Rp20 ribu," jelas dia.

2. Pelaku langsung melarikan diri usai melakukan pemalakan

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Video yang merekam aksi nekat pelaku masuk dari kaca mobil terekam jelas kamera warga. Usai memalak sang sopir, pelaku pun segera meninggalkan mobil tersebut.

"Setelah mendapatkan uang yang ada di dashboard mobil, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi," jelas dia.

3. Pelaku sudah ditahan polisi

Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Polisi turut menyita barang bukti termasuk uang hasil pemalakan sebesar Rp10 ribu.

"Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Ilir Barat I untuk dimintai keterangan," jelas dia.

Editorial Team