Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Yudha Pratama (32) berhasil ditangkap oleh polisi usai melakukan pencurian motor di kawasan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang. Penangkapan ini mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Sukarami, Kompol M. Ikang Ade Putra, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi, ada tiga lokasi tempat Yudha beraksi. Namun, dari pengakuannya, ia sudah melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali di lokasi yang berbeda.
“Dari laporan yang ada, tersangka beraksi di tiga tempat. Tapi menurut pengakuannya, dia sudah mencuri di sembilan lokasi berbeda,” kata Ikang, Sabtu (28/9/2024).
