Muara Enim, IDN Times -Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel didukung anggota Polres Muara Enim dan didampingi pemerintah setempat kembali menggeledah rumah bos tambang batubara ilegal berinisial B yang berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (16/10/2024).
Dalam penggeledahan kali ini petugas mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal tersebut. Tampak rumah berpagar tinggi itu, terlihat 3 mobil mewah yang berada di garasi depan maupun samping terpasang garis polisi.
