Ilustrasi video tak senonoh. (IDN Times/Besse Fadhila)
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Musi Rawas Siswantora mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari M yang diduga diteror oleh oknum anggota DPRD Musi Rawas berinisial IN.
"Di BK tidak ada laporan dari korban (M). Kalau korban melapor ke kami akan ditindaklanjuti, karena ini ngelapor ke Polres berarti ranahnya pidana. Minimal ada surat pengaduannya ke kita, jadi yang bersangkutan melapor ke kita dengan surat, terus kita telaah dan dirapatkan pokok permasalahannya apa untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Tora menjelaskan, meskipun jika IN ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus teror tersebut, pihaknya masih harus menunggu laporan resmi dari M serta masih harus mempelajari kasus tersebut.
"Kita pelajari dan rapatkan dulu, artinya kami tidak akan menutup-nutupi kalau ada kesalahan dan pengaduannya akan kita tindak sesuai aturan. Kalau berdasarkan berita dan asumsi saja takutnya nanti salah. Kalau korban sendiri yang melaporkan baru bisa," ungkapnya.