Muara Enim, IDN Times – Unit Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pertambangan ilegal yang melibatkan pengiriman batubara rakyat seberat 58 ton dari tambang di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, yang direncanakan untuk dikirim ke salah satu stockpile di Jakarta.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muara Enim pada Selasa (10/9/2024).