Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Muratara yang menolak aktivitas tambang emas ilegal. (Dok. Istimewa)
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya mengatakan, aksi sweeping terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jembatan Telikang, Desa Sungai Baung. Sekelompok massa yang berjumlah sekitar 20 orang menggendarai sepeda motor dan diduga melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang disangka mengangkut bahan atau peralatan penunjang aktivitas tambang emas ilegal.
“Karena tidak menemukan kendaraan yang dimaksud, sekitar jam 11.45 kelompok tersebut bergeser ke Desa Jangkat dan membakar alat berat jenis eskavator,” ujar AKBP Rendy, Sabtu (12/7/2025).
Aksi pembakaran tersebut memicu kemarahan warga Desa Jangkat yang hampir berujung bentrokan. Namun, ketegangan berhasil diredam setelah disepakati massa akan melanjutkan aksinya ke Desa Pulau Kidak jika ingin keluar dari wilayah Jangkat.
Namun setibanya di Pulau Kidak, massa diadang dan akhirnya diamankan oleh warga setempat. Informasi yang beredar menyebutkan para pelaku merupakan warga Kelurahan dan Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.