Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi pembakaran alat berat dalam demo menolak tambang emas di Muratara. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Puluhan warga melakukan sweeping terhadap kendaraan alat berat

  • Masyarakat bersedia membuka jalan dengan syarat 15 warga dibebaskan

  • Situasi di wilayah Rawas Ulu dan sekitarnya kini terpantau kondusif

Musi Rawas Utara, IDN Times - Kepolisian akhirnya melepaskan 15 warga Surulangun yang diamankan usai terlibat aksi sweeping terhadap kendaraan angkutan tambang di wilayah Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (11/7/2025).

Aksi sweeping ini berujung pembakaran alat berat dan pemblokiran sejumlah jalan. Namun ketegangan antarwarga berhasil diredam setelah aparat kepolisian melakukan mediasi dan pengamanan intensif.

1. Puluhan warga menyisir kendaraan alat berat

Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Muratara yang menolak aktivitas tambang emas ilegal. (Dok. Istimewa)

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya mengatakan, aksi sweeping terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jembatan Telikang, Desa Sungai Baung. Sekelompok massa yang berjumlah sekitar 20 orang menggendarai sepeda motor dan diduga melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang disangka mengangkut bahan atau peralatan penunjang aktivitas tambang emas ilegal.

“Karena tidak menemukan kendaraan yang dimaksud, sekitar jam 11.45 kelompok tersebut bergeser ke Desa Jangkat dan membakar alat berat jenis eskavator,” ujar AKBP Rendy, Sabtu (12/7/2025).

Aksi pembakaran tersebut memicu kemarahan warga Desa Jangkat yang hampir berujung bentrokan. Namun, ketegangan berhasil diredam setelah disepakati massa akan melanjutkan aksinya ke Desa Pulau Kidak jika ingin keluar dari wilayah Jangkat.

Namun setibanya di Pulau Kidak, massa diadang dan akhirnya diamankan oleh warga setempat. Informasi yang beredar menyebutkan para pelaku merupakan warga Kelurahan dan Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.

2. Masyarakat bersedia membuka jalan dengan syarat 15 warga dibebaskan

Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Muratara yang menolak aktivitas tambang emas ilegal. (Dok. Istimewa)

Sekitar pukul 14.15 WIB, ratusan warga dari Surulangun bergerak menuju Desa Pulau Kidak untuk menjemput rekan mereka yang diamankan. "Aparat Polres Muratara langsung melakukan pengadangan untuk mencegah bentrokan. Masyarakat Surulangun meminta agar 15 orang yang diamankan segera dipulangkan,” terang Kapolres.

Untuk menghindari konflik antarwarga, Polres Muratara yang didukung personel Brimob Petanang melakukan pengamanan dan negosiasi. Sekitar pukul 16.40 WIB, Wakapolres Muratara bersama jajaran dan perwakilan warga Surulangun menuju Desa Pulau Kidak untuk melakukan penjemputan secara resmi terhadap warga yang diamankan.

Namun dalam perjalanan, konvoi pengawalan sempat dua kali terhenti akibat blokade jalan oleh masyarakat. Blokade pertama menggunakan ban bekas yang dibakar di perbatasan Desa Sukomoro dan Sungai Baung. Sementara blokade kedua berupa timbunan pasir dan batu koral.

“Setelah dilakukan koordinasi, masyarakat bersedia membuka jalan dengan syarat 15 warga tersebut dilepas di tempat,” jelas AKBP Rendy.

3. Situasi di wilayah Rawas Ulu dan sekitarnya kini terpantau kondusif

Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Muratara yang menolak aktivitas tambang emas ilegal. (Dok. Istimewa)

Akhirnya kesepakatan tercapai dan 15 warga dilepaskan di lokasi blokade. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Camat Rawas Ulu untuk proses serah terima secara resmi yang digelar sekitar pukul 19.00 WIB. Proses ini turut disaksikan aparat kepolisian, personel Brimob, anggota DPRD Muratara Mahpus, serta tokoh masyarakat dari Surulangun.

“Seluruh warga yang diamankan dalam keadaan sehat dan selamat. Tidak ada tindakan kekerasan. Kami pastikan proses berlangsung secara damai,” tegasnya.

Hingga Sabtu pagi (12/7/2025), situasi di wilayah Rawas Ulu dan sekitarnya terpantau kondusif. Jalan yang sempat diblokir sudah dibuka kembali dan aparat masih melakukan patroli rutin untuk mencegah potensi konflik lanjutan.

“Kami imbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Segala bentuk keluhan terkait aktivitas tambang akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum,” ungkap AKBP Rendy.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team