Palembang, IDN Times - Residivis kasus pencurian yang telah lima kali bolak balik masuk penjara tak juga membuat Gunarto (45) jera. Menghabiskan waktu di penjara seakan menjadi kebiasaan seperti halnya mencuri.
Baru-baru ini, Gunarto diringkus karena mencuri batang besi yang digunakan untuk perbaikan jembatan. Ia ditangkap oleh Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
"Besi yang saya curi belum sempat terjual karena langsung ditangkap, gara-gara mandornya lebih dulu melapor," ungkap Gunarto di Polda Sumsel, Selasa (11/10/2022).
