Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) telah menyita beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan dokter koas di Palembang. Barang bukti tersebut dinilai dapat menjadi titik terang dari kasus yang menimpa korban bernama Lutfi tersebut.
"Tim sudah mendatangi dan cek TKP untuk memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti," ungkap Sunarto saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (13/12/2024).