Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) angkat bicara terkait senjata yang digunakan Aiptu FN saat menembak dua Debt Collector (DC) di Palembang. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengatakan senjata yang digunakan pelaku berjenis softgun. Tak hanya softgun, FN diduga menggunakan senjata tajam (sajam) untuk melakukan penyerangan.
"Tindakan penganiayaan oleh Aiptu FN menggunakan senpi softgun dan senjata tajam. Saat ini kita sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO," ungkap Sunarto, Senin (25/3/2024).