Palembang, IDN Times - Aksi komplotan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beraksi di Palembang dan Banyuasin akhirnya tertangkap. Dari ketujuh tersangka dua di antaranya merupakan penadah barang curian.
Kelima pelaku curanmor tersebut yakni, Ario Dony (30), Risky Nanda (23), Fikriyadi (39) , Mulyadi (44) dan Iqbal (27). Sedangkan, dua penadah motor curian adalah Yenny Ibrahim (36) dan Aman (37) warga Kecamatan Gandus, Palembang.
"Para tersangka beraksi di rumah, jalan hingga parkiran umum. Dalam aksinya para pelaku menggunakan kunci T untuk membuka motor," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (12/8/2023).