Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Muba Apriyadi saat melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter Syahpri. (Dok. Istimewa)
Sekda Muba Apriyadi saat melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter Syahpri. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Polda Sumsel memastikan proses hukum kasus kekerasan terhadap dokter di RSUD Sekayu tetap berjalan meski terlapor sudah meminta maaf.

  • Penyidik Polres Muba telah memeriksa empat saksi dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti terkait kasus pemaksaan dan ancaman kekerasan.

  • Dokter spesialis ginjal RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, mengalami kekerasan dan pengancaman oleh keluarga pasien karena pelayanan lambat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya memastikan kasus kekerasan terhadap dokter di Musi Banyuasin (Muba) terus berproses secara hukum, meski pihak terlapor sudah meminta maaf secara pribadi. Dalam perkara itu, terlapor yang merupakan keluarga pasien dikenakan pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dan ancaman kekerasan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan dan tentunya akan diawali dulu dengan penyelidikan. Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP," ungkapnya, Sabtu (16/8/2025).

1. Kasus persekusi dokter akan naik ke penyidikan

Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)

Nandang menjelaskan, hingga saat ini penyidik Polres Muba sudah memeriksa empat orang saksi. Selain itu, penyelidikan juga telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan beberapa bukti.

"Semoga dalam waktu dekat setelah proses penyelidikan kasus ini bisa kita lanjutkan ke proses penyidikan," jelas dia.

2. Keluarga pasien kecewa dengan pelayanan VIP RSUD Sekayu

Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)

Diberitakan, dokter spesialis ginjal RSUD Sekayu bernama Syahpri Putra Wangsa mengalami kekerasan dan pengancaman oleh keluarga pasien. Video persekusi dokter tersebut menyebar di media sosial, bahkan salah satu pelaku mengancam dan memaksa membuka masker yang dikenakan korban.

Dari sisi terlapor. diketahui persekusi terhadap dokter tersebut dilakukan karena kecewa dengan pelayanan pasien VIP yang dinilai lamban dalam memberikan pemeriksaan. Pasien yang terbaring di atas ranjang rumah sakit, diketahui harus menunggu empat hari untuk diperiksa dokter spesialis.

Pihak keluarga pun diminta menunggu hasil tes laboratorium sampai Selasa. Namun menurut Ismet, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

3. Dokter sudah berusaha menjelaskan kondisi pasien

Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)

Penjelasan dari dokter Syahpri lantas tak bisa meredam emosi Ismet dan saudaranya. Situasi di ruang perawatan memanas, korban sempat meminta satu perawat bersiap merekam dan perawat lainnya memanggil petugas keamanan karena khawatir ada tindakan kekerasan.

Dokter Syahpri berusaha setenang mungkin menjelaskan kondisi pasien. Namun keluarga pasien tetap meminta ia melepas masker, yang awalnya sempat ditolak karena SOP rumah sakit. Hingga terjadilah aksi tarik paksa tersebut dan korban dalam keadaan tertekan dipaksa menjelaskan alasan pemeriksaan pasien yang dinilai lambat.

Editorial Team