Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250704-WA0006.jpg
Pemusnahan Senpi Rakitan hasil operasi Senpi Musi 2024-2025 di Mako Brimob Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Penyitaan 614 senjata api ilegal di Sumsel

  • Ada kenaikan 10 persen ungkap kasus senpi ilegal dari 2024 ke 2025

  • Lokasi pembuatan senjata api ilegal masih ada di Sumsel

Palembang, IDN Times - Sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek dimusnahkan di lapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel. Pemusnahan senjata api tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi hasil operasi Senpi Musi tahun 2024 dan 2025.

"Selama operasi senpi Musi 2025 Polda Sumsel berhasil mengamankan 32 orang dari 31 kasus yang diungkap," ungkap Andi Rian, Jumat (4/7/2025).

1. Ada peningkatan ungkap kasus senpi ilegal di Sumsel

Pemusnahan Senpi Rakitan hasil operasi Senpi Musi 2024-2025 di Mako Brimob Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Andi menyebut, dalam operasi senpi Musi tersebut, pihaknya juga mendapat penyerahan sukarela dari masyarakat. Dirinya mencatat ada kenaikan ungkap kasus senpi ilegal yang terjadi dari 2024 ke 2025 sebesar 10 persen.

Pada 2024 Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senjata api rakitan diantaranya 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek. Sedangkan pada 2025 ada sebanyak 302 pucuk senpira, 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek.

"Secara hasil di tahun 2025 terjadi peningkatan baik dari operasi, ungkap kasus, dan penerimaan serahan masyarakat ini sebagai bukti ada peningkatan kesadaran masyarakat," jelas dia.

2. Akui masih ada lokasi pembuatan senpira di Sumsel

Pemusnahan Senpi Rakitan hasil operasi Senpi Musi 2024-2025 di Mako Brimob Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Andi menilai, penyerahan senpi dari masyarakat ke aparat penegak hukum tidak lepas dari pola komunikasi intensif yang dibangun. Kapolda Sumsel tersebut mengakui masih ada tempat yang memproduksi senjata api di OKI menyebabkan banyaknya peredaran senpira.

"Secara umum masih banyak di daerah, lebih ke perbatasan antarprovinsi tempat produksinya ada. Di sekitar Kabupaten OKI salah satunya, saya sudah perintahkan para kapolres untuk lakukan upaya penindakan, tapi ternyata kecenderungan masyarakat lebih kepada menyerahkan, kita tidak jadi (penindakan)," jelas dia.

3. Para pemilik senpira beralasan lindungi diri

Pemusnahan Senpi Rakitan hasil operasi Senpi Musi 2024-2025 di Mako Brimob Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Andi menyebut, salah satu alasan masyarakat menyimpan senpi ilegal tersebut untuk bertahan dari serangan hewan buas. Alasan ini dinilai salah, lantaran hewan buas tidak akan mengganggu manusia jika manusia tidak lebih dulu mengganggu habitatnya.

"Bukan gajah, harimau, atau babi yang masuk wilayah mereka (masyarakat) justru manusialah yang masuk ke habitat mereka. Hewan liar hanya mau mempertahankan tempat tinggal mereka," jelas dia.

Editorial Team