Polda Sumsel Buru 2 DPO Pelaku Perampokan ASN Dinkes Sumsel

- Polda Sumatra Selatan masih memburu pelaku perampokan terhadap ASN Dinas Kesehatan Sumsel bernama Widia Aprianti (43).
- Ada tiga orang yang ditangkap, satu tersangka merupakan otak perampokan, dua lainnya saksi, dan dua lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Polisi menyita mobil Honda Jazz milik korban sebagai barang bukti dan masih mendalami motif perampokan yang diduga sudah terencana.
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan masih memburu pelaku perampokan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Sumsel bernama Widia Aprianti (43). Perampokan tersebut membuat Widia kehilangan mobilnya saat dirinya ditodong menggunakan sajam dan diturunkan di tengah jalan oleh para pelaku di kawasan Pemulutan, Ogan Ilir.
"Sejauh ini sudah ada tiga orang yang kita tangkap. Satu berstatus tersangka merupakan otak perampokan. Dua lainnya berstatus saksi dan dua lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kamis (9/1/2025).
1. Polisi kejar dua pelaku yang belum tertangkap

Anwar menjelaskan, dua pelaku lainnya saat ini masih buron dan dalam pengejaran. Ia menyebut telah mengetahui identitas pelaku dan meminta keduanya segera menyerahkan diri.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron," jelas dia.
2. Polisi sudah sita barang bukti

Anwar menambahkan, pihaknya masih mendalami motif perampokan lantaran kasus ini diduga sudah terencana. Disinggung apakah kasus perampokan ini bermotif asmara, pihaknya enggan berfokus ke sana dan mendalami kasus perampokannya saja.
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga sudah menyita barang bukti mobil Honda Jazz milik korban yang sudah diganti plat nopolnya menjadi BG 1544 QE yang sebelumnya nopol B 1735 NMV.
"Mobil korban sudah kita amankan sebagai barang bukti," jelas dia.
3. Korban sempat tinggalkan mobil tidak terkunci

Diberitakan, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Aiptu Devi Candra mengatakan, kronologi kejadian berawal,Senin (6/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban Widia Aprianti sedang mengendarai mobil dari arah Plaju menuju Jakabaring.
Saat melintas di bawah Simpang Flyover Jakabaring, korban diberhentikan oleh seorang pelaku berjenis kelamin laki-laki.
"Saat itu pintu mobil korban tidak terkunci dan pelaku langsung memasuki mobil korban jenis Honda Jazz Nopol B 1735 NMV. Pelaku langsung menodongkan sebuah pisau ke arah korban dan menyuruh korban untuk menjalankan mobil," jelas dia.
Kemudian pelaku menjemput dua orang temannya di daerah Jakabaring. Pada saat tiga orang pelaku berada di dalam mobil, pelaku menyuruh korban untuk duduk di kursi belakang, lalu pelaku mengambil barang milik korban berupa handphone.
"Kemudian, pada saat tiba di daerah Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, korban diturunkan di pinggir jalan," jelas Aiptu Devi Candra.
Sementara itu, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Tanjung Raja-Kayu Agung menggunakan mobil milik korban. Korban lantas diantar oleh warga mendatangi Polsek Tanjung Raja.