Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi seseorang berjalan di penyeberangan pelangi gay (istockphoto.com/
ilustrasi seseorang berjalan di penyeberangan pelangi gay (istockphoto.com/

Intinya sih...

  • Grup tersebut jadi tempat berkenalan, bahkan dengan memposting nomor pribadi

  • Aktivitas grup dinilai menyalahi norma agama, budaya, dan sosial masyarakat

  • Polisi dalami informasi terkait maraknya grup LGBT dan akan menindaklanjuti

Palembang, IDN Times - Maraknya kemunculan grup LGBT di Media Sosial membuat masyarakat di Palembang resah. Grup beranggotakan lebih dari 20 ribu orang tersebut dinilai mengumbar perbuatan dan aktivitas seksual yang bertentangan dengan norma sosial di masyarakat.

Beberapa akun secara terang-terangan mencari pasangan, hingga berbagi tips terkait kencan sesama jenis. Fenomena ini mulai meresahkan warga Palembang karena dinilai melanggar norma sosial dan mengarah pada praktik prostitusi terselubung.

1. Grup tersebut jadi tempat berkenalan

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Beberapa orang dalam grup memosting unggahannya secara anonim. Tak sedikit secara terang-terangan memposting menggunakan akun pribadi mereka.

Grup tersebut dijadikan tempat berkenalan dengan orang baru. Beberapa orang bahkan memberikan nomor pribadinya untuk berhubungan lebih lanjut.

2. Aktivitas grup dinilai menyalahi norma agama, budaya dan sosial masyarakat

Pesta LGBT, yang sudah di normalisasikan. sumber: Pexel.com

Dengan kemunculan grup tersebut, masyarakat pun akhirnya resah. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindak perbuatan mereka. Aktivitas ini dinilai telah melanggar norma sosial, budaya, dan bahkan berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

3. Polisi dalami informasi terkait maraknya grup LBGT

gambar dua pria dengan bendera LGBT (freepik.com/Freepik)

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut meski belum ada laporan dari masyarakat.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Apa bila terbukti melakukan tindakan di luar kelaziman, pihaknya tidak segan akan menjalankan proses hukum.

"Akan kita teruskan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel," ujar dia.

Editorial Team