Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang belum mengambil keputusan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Air Manis yang dibekukan pada bulan lalu. Pokdarwis tersebut dibekukan karena kedapatan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengunjung di lokasi wisata Pantai Air Manis Padang dan sempat viral di media sosial.
"Sampai saat ini masih dibekukan dan kami belum menentukan apakah akan dikembalikan atau tindakan lainnya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani saat diwawancarai IDN Times, Sabtu (19/7/2025).