Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda berinisial SY (30) di Banyuasin harus menerima nasibnya usai mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan dirinya cacat seumur hidup. Korban disiksa dan disiram air keras oleh sang suami bernama Arpan hingga menyebabkan wajah dan tubuhnya mengalami luka sebanyak 83 persen.
Bagai jatuh tertimpa tangga korban juga harus menanggung beban hutang biaya rumah sakit lantaran biaya pengobatannya tak ditanggung BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat korban tak kuat untuk melunasi utang yang diketahui mencapai ratusan juta rupiah.
"Kepada pak Gubernur Sumsel Herman Deru, mohon dibantu pak saya mau melunasi utang ini," ungkap SY saat melakukan konferensi pers di LBH Ganta Sriwijaya dalam unggahan akun instagram @bedesau_nusantara.
