Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan DPT tersebut diumumkan dalam rapat pleno dilaksanakan, Minggu (22/09/2024) di Kota Padang. Jutaan pemilih sudah terdaftar untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.