Palembang, IDN Times - Seorang anak di bawah umur berinisial MR (12) diduga menjadi korban kekerasan pihak keamanan di salah satu pasar di kawasan Jakabaring Palembang. Korban dituduh melakukan pencurian sayur meski faktanya hanya mencari sayuran sisa untuk membantu ekonomi keluarganya, Minggu (2/2/2025) lalu.
Mendapati anaknya mengalami penganiayaan, Mustas Husin (59) akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke SPKT Polrestabes Palembang. Keluarga korban berharap pelaku kekerasan dapat segera ditindak secara hukum.
"Anak ini bersama temannya hanya mencari sayuran sisa di pasar. Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi, bukan untuk mencuri. Tapi malah ditangkap, disiksa, dan dikurung di pos keamanan pasar dari pagi hingga siang," ungkap Kuasa hukum korban, Conie Pania Putri, Jumat (7/2/2025).