Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Julhadi Siregar, Ketua Gapoktan Sawit Maju Bersama Kecamatan Muara Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Palembang, IDN Times - Sejumlah petani sawit swadaya di Sumatra Selatan (Sumsel) diminta membentuk Koperasi Unit Desa (KUD). Lewat KUD, petani bisa menjual Tandan Buah Segar (TBS) sesuai harga petani plasma yang ditentukan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel.

"Penjualan sawit akan lebih terkordinir melalui kelembagaan yang bermitra dengan pabrik. Keuntungannya, petani mendapatkan kepastian sesuai dengan harga Tim Penetapan Harga TBS Sumsel," ungkap Analisis PSP Ahli Madya dari Disbun Sumsel, Rudi Arpian, Rabu (31/8/2022).

1. Petani bisa mendapat ilmu panen yang benar

Pekerja di pabrik kelapa sawit milik PTPN III Hapesong, Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Rudi menilai, petani sawit yang bergabung dengan mitra bisa belajar mengenai perawatan sawit dan TBS sesuai standar budidaya. Dirinya mengatakan, harga TBS yang murah di tingkat petani sawit swadaya disebabkan hasil yang tak bisa memenuhi keinginan pabrik pengolahan.

"Petani akan mendapatkan pembinaan bagaimana cara merawat pohon sawit dan panen yang baik dan benar," jelas dia.

2. Petani mudah mengakses program pemerintah

Editorial Team

Tonton lebih seru di