Palembang, IDN Times - Polemik Pasar 16 Ilir Palembang masih berlanjut. Titik temu mengenai harga sewa baru, kepemilikan bangunan, hingga renovasi gedung belum tersepakati seluruh pihak.
Asosiasi Pedagang, Perumda Pasar, Pemerintah Kota (Pemkot), dan pihak ketiga dari PT Bima Citra Realty (BCR) selaku pengelola pasar belum mendapat kesepakatan terbaik yang tak merugikan.
Terbaru, Perumda Pasar mengaku ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum dengan alasan peningkatan infrastruktur pada Juni 2024. Temuan pungli tersebut diketahui setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rilis.