Palembang, IDN Times - Seorang pedagang Siomay bernama Haidir Wahyudi di Palembang harus berurusan dengan hukum usai ditangkap polisi lantaran mencuri gerobak dagangan milik rekannya sendiri bernama Hartina (39).
Tersangka yang sama-sama berjualan Siomay di samping SPBU Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, mengaku tak memiliki niat mencuri gerobak tersebut melainkan hanya ingin menyembunyikannya lantaran keduanya terlibat selisih paham.
"Saya menyewa mobil pick up dengan harga Rp200 ribu, untuk mengangkut gerobak Siomay dia (korban) dan membawanya ke Tanjung Barangan, Kecamatan IB I Palembang," ungkap Tersangka, Haidir, Jumat (8/8/2025).