Penyidik KPK Sita Uang Diduga Barang Bukti OTT di Kabupaten OKU

- KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, termasuk kepala dinas, pengembang, dan anggota DPRD OKU.
- Para tersangka saat ini dalam perjalanan menuju Palembang untuk dibawa ke Jakarta dan akan diperiksa di Gedung KPK.
- Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait operasi tersebut dan telah membawa sejumlah uang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Delapan orang yang dibawa KPK tersebut diduga merupakan kepala dinas di salah satu OPD pemkab OKU, pengembang dan sejumlah anggota DPRD OKU.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari OTT yang dilakukan di kabupaten OKU, Sumatra Selatan," ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada IDN Times, Sabtu (15/4/2025).
1. Pimpinan KPK akan sampaikan hasil OTT di OKU

Tessa menjelaskan, saat ini delapan orang yang dibawa oleh lembaga antirasuah tersebut tengah dalam perjalanan dari Baturaja menuju Palembang untuk dibawa ke Jakarta. Rencananya kedelapan orang tersangka tersebut akan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa dalam kasus OTT tersebut.
"Nanti untuk jelasnya akan disampaikan saat konferensi pers resmi terkait kegiatan (OTT) tersebut," ungkap dia.
2. KPK amankan sejumlah barang bukti

Tessa menerangkan, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait operasi yang dilakukan di OKU. Pihaknya akan segera mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke delapan orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan," ungkap dia.
3. Ada uang diamankan

Tessa menyebutkan, dari hasil OTT tersebut pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui," jelas dia.