Palembang, IDN Times - Penyesuaian distribusi LPG 3 Kg dengan larangan pengecer tidak bisa lagi mendapatkan jatah jika tak terdaftar dalam ke sistem Online Single Submission (OSS), berdampak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Nisya, pedagang Nasi Ampera di Palembang mengatakan, kebijakan LPG 3 Kg terbaru membuat dirinya sulit mendapatkan stok lebih banyak. Karena kata dia, kebutuhan LPG 3 Kg lebih sering beli ke eceran ketimbang ke pangkalan.
"Deket rumah beli eceran karena sudah kenal, jadi biasanya pesan di sana (pengecer) kalau ke pangkalan jarang. Kalau memang di warung gak ada baru ke pangkalan, tapi sekarang gak boleh beli langsung banyak," katanya, Senin (3/1/2025).