Penyesuaian Distribusi LPG 3 Kg, UMKM Palembang Makin Sulit?

- Penyesuaian distribusi LPG 3 Kg melalui sistem OSS sulitkan UMKM
- Pelaku UMKM kesulitan mendapatkan stok banyak dan harus sesuaikan harga elpiji dengan kenaikan HET
- Ketetapan penyesuaian distribusi LPG 3 Kg seharusnya memudahkan UMKM, bukan menyulitkan
Palembang, IDN Times - Penyesuaian distribusi LPG 3 Kg dengan larangan pengecer tidak bisa lagi mendapatkan jatah jika tak terdaftar dalam ke sistem Online Single Submission (OSS), berdampak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Nisya, pedagang Nasi Ampera di Palembang mengatakan, kebijakan LPG 3 Kg terbaru membuat dirinya sulit mendapatkan stok lebih banyak. Karena kata dia, kebutuhan LPG 3 Kg lebih sering beli ke eceran ketimbang ke pangkalan.
"Deket rumah beli eceran karena sudah kenal, jadi biasanya pesan di sana (pengecer) kalau ke pangkalan jarang. Kalau memang di warung gak ada baru ke pangkalan, tapi sekarang gak boleh beli langsung banyak," katanya, Senin (3/1/2025).
1. Kebijakan baru memengaruhi penjualan UMKM

Selain tidak bisa membeli dalam jumlah banyak, pelaku UMKM pun harus mengurangi porsi untuk pembeli karena pemerintah juga telah menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji.
Berdasarkan harga di Sumatra Selatan (Sumsel) kenaikan HET ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 19/KPTS/IV/2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025 naik sebesar Rp18.500 per tabung sejak 9 Januari 2025.
"Sejak naik (harga LPG 3 Kg) kami juga mulai menyesuaikan harga dan porsi (untuk dapat keuntungan). Paling mudah mending untung tipis tapi harga tetap, daripada harga naik tapi pembeli malah berkurang," jelas Nisya
2. Sektor UMKM sokong pertumbuhan ekonomi daerah

Sementara menurut Anggota DPRD Palembang Mgs Syaiful Padli, ketetapan penyesuaian distribusi LPG 3 Kg ke masyarakat itu semestinya bisa memberi efek positif dan memudahkan UMKM. Apalagi UMKM menyokong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kalau aturan menyulitkan, maka perekonomian akan menjadi tersendat. Jangan lupa bahwa sektor yang bertahan itu adalah sektor UMKM," kata dia.
3. Pemerintah diminta memberi stimulus LPG ke UMKM

Fadly berkomentar, kebijakan pemerintah seharusnya juga memikirkan berbagai sisi. Sehingga semua elemen menerima dampak positif dan tidak merugi untuk salah satu pihak. Adanya aturan baru ini lanjutnya, seolah memberi kesulitan bagi pengecer dan masyarakat kecil.
"Banyaknya syarat untuk mendapatkan LPG 3 Kg, artinya mereka pemerintah membunuh secara perlahan. Seharusnya langkah tepat pemerintah dengan hadir memberikan stimulus kepada mereka (pedagang dan UMKM)," jelasnya.
Secara umum, tujuan penerapan penyesuaian distribusi elpiji ini untuk mendorong subsidi lebih tepat sasaran dan penyaluran lebih terawasi oleh pemerintah dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).