Petugas Kanwil DJBC Sumatra Bagian Timur dan KPPBC TMP B Palembang saat mengamankan ratusan ribuan benur asal Lampung. (IDN Times/istimewa)
Kepala Kanwil DJBC Sumatera bagian Timur, M Lukman menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Bermula ketika satgas patroli mendapatkan informasi masyarakat pada Rabu (18/9/2024) pagi bahwa ada penyelundupan benih lobster yang akan melintas di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
"Ketika menunggu di sekitaran Jalan Soekarno-Hatta, tim patroli menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud sehingga tim langsung mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut," kata dia.
Setelah menghentikan kendaraan tersebut, petugas menemukan ada dua orang dan membawa 27 kotak styrofoam terbungkus plastik hitam di dalam mobil itu. Setelah diperiksa, benar saja isinya adalah benur yang hendak diselundupkan.
"Awalnya pelaku bilang, itu adalah rokok, namun setelah kami periksa ternyata isinya benih lobster," kata dia.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa benur itu mereka bawa dari Lampung dan hendak dikirim ke luar negeri, melalui pelabuhan yang tidak diawasi.