Palembang, IDN Times - Anggota Komisi 1 DPRD Palembang, Doni Timur, menjadi tersangka usai ditangkap oleh tim gabungan dari BNN, BNNP dan Polda Sumsel, karena menyimpan sabu seberat lima kilogram. Doni juga diketahui terlibat jaringan penyelundupan antar pulau.
Baru terungkap jika Doni pernah ditahan karena kasus yang sama saat masih kuliah tahun 2012. Publik pun menanyakan, bagaimana seoroang residivis bisa nyaleg sebagai anggota DPRD Palembang periode 2019-2024? Seperti apa proses verifikasi di KPU Palembang hingga Doni mendapat tempat di Daerah Pemilihan 1 dan meraih 5.232 suara.
"Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor tahun 2018, seorang terpidana yang dihukum di bawah lima tahun masih boleh mengikuti pemilihan," ungkap Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis Penyelanggaraan, Muhammad Joni, Rabu (23/9/2020).