Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengusaha Sembako di Prabumulih Lapor Diperas Pegawai Pajak

Seorang pengusaha sembako di Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial AS melalui kuasa hukumnya Ahmad Khalifah Rabbani mengaku diperas petugas pajak (Dok: istimewa)
Intinya sih...
- Pengusaha sembako di Prabumulih, Sumsel, AS, mengaku ditipu oleh oknum pegawai pajak.
- AS mendapat tagihan pajak senilai Rp7,1 miliar dan diminta membayar uang sejumlah besar tanpa hasil yang memuaskan.
- Kasus pemerasan ini terjadi sepanjang periode 2019 hingga 2021 dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Palembang, IDN Times - Seorang pengusaha sembako di Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial AS, melalui kuasa hukumnya Ahmad Khalifah Rabbani, mengaku telah ditipu oleh oknum pegawai pajak.
Kasus ini bermula dari AS yang mendapat tagihan pajak senilai Rp7,1 miliar. Korban berinisiatif menemui petugas pajak berinisial B dan Ab untuk meminta keringanan pajak.
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorRangga Erfizal
Follow Us