Palembang, IDN Times - Melihat pandemik COVID-19 yang masih terjadi ditambah saran tak melaksanakan salat Idulfitri 1442 Hijriah di masjid oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengurus Masjid Agung Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang merencanakan pembatasan kapasitas jemaah.
"Sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri, kami akan patuh pada aturan jika sudah diresmikan. Tetapi tetap melihat keputusan akhir, biasanya ada di panitia utama dari Pak Wali Kota (Harnojoyo)," ujar Yayasan Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi, Selasa (27/4/2021).