Pengurus Koperasi Merah Putih di Padang Harus Miliki Master Plan

- Jadwal pelatihan untuk pengurus koperasi merah putih
- Susun master plan dan perjanjian bisnis dengan stakeholder
- Harus miliki minimal 5 jenis usaha seperti sembako, penyediaan gas, apotek, klinik, dan cabang bisnis lainnya
Padang, IDN Times - Pekan ini, seluruh pengurus koperasi merah putih di Kota Padang akan mendapatkan pelatihan tentang rencana bisnis dari Pemerintah Kota Padang.
"Memang kami rencanakan dalam pekan ini untuk memberikan materi pelatihan soal rencana bisnis kepada para pengurus koperasi merah putih," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pelatihan tersebut agar para pengurus koperasi merah putih di Kota Padang bisa lebih matang dalam mengelola bisnisnya nanti.
1. Jadwal pelatihan untuk pengurus koperasi merah putih

Fauzan mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan 23 dan 24 Juli 2025 untuk seluruh pengurus koperasi merah putih agar mengikuti pelatihan soal rencana bisnis.
"Menurut kami ini sangat penting. Karena tanpa perencanaan bisnis yang matang, dikhawatirkan koperasi merah putih ini nanti tidak berjalan dengan baik," katanya.
Ia mengungkapkan, dengan pembekalan tentang rencana bisnis tersebut para pengurus koperasi merah putih bisa mengatur rencana bisnis mereka nantinya.
2. Susun master plan

Fauzan mengatakan, setiap pengurus koperasi merah putih nantinya harus memiliki master plan dan perjanjian bisnis dengan stakeholder bisnisnya.
"Itu nanti akan digunakan untuk bisa meyakinkan pihak perbankan bisa memberikan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing koperasi merah putih tersebut," katanya.
Tidak hanya itu, setiap pengurus koperasi merah putih juga harus bisa meyakinkan pihak bank bahwa mereka bisa mengembalikan pinjaman tersebut sesuai dengan kesepakatan.
"Makanya untuk itu dibutuhkan perencanaan bisnis yang benar-benar matang dan ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah untuk dilakukan oleh pengurus koperasi merah putih," katanya.
3. Harus miliki 5 jenis usaha

Fauzan mengatakan, dalam perjalanannya nanti, para pengurus koperasi merah putih itu harus menjalankan minimal sebanyak 5 bisnis sekaligus.
"Beberapa bisnis tersebut seperti sembako, penyediaan gas, apotek, klinik dan cabang bisnis lainnya yang mungkin untuk dilakukan. Tetapi untuk simpan pinjam kita tidak sarankan dulu," katanya.
Permodalan yang nantinya akan dipinjamkan oleh pihak bank harus bisa dikelola dengan baik dengan membangun beberapa jenis usaha tersebut.