Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Palembang Mulai Agustus 2024

- Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Palembang akan digelar groundbreaking pada Agustus 2024.
- Realisasi proyek molor karena kendala administrasi persetujuan dari pengembang, namun pemerintah kota Palembang mengejar percepatan pembangunan gedung.
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingatkan agar proses PSEL terbangun paling lambat pada 20 Oktober 2024, dengan masih ada dua persetujuan pembangunan gedung yang belum selesai.
Palembang, IDN Times - Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akhirnya terealisasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan groundbreaking pada Agustus 2024.
"Pengembang sudah berjanji awal Agustus sudah bisa groundbreaking PSEL," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, Rabu (24/7/2024).
1. Sempat tertunda sejak akhir 2023

Proyek pengolahan sampah energi sebenarnya ditarget mulai pada 21 Desember 2023. Namun karena beberapa kendala administrasi persetujuan dari pengembang, maka realisasi grounbreaking baru terlaksana tahun ini.
“Tinggal dua administrasi lagi. Sebelum Juli berakhir bisa diselesaikan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain.
2. Realisasi PSEL sempat ditenggat pada Oktober 2024

Proyek yang molor sempat ditenggat oleh pihak pemberi dana, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mereka mengingatkan agar proses PSEL terbangun paling lambat pada 20 Oktober 2024.
Tetapi karena Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengejar Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), pengerjaan PSEL bisa terlaksana lebih cepat.
"Percepatan ini bisa dilakukan karena dari 15 Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) hanya dua lagi yang belum selesai," timpalnya.
3. Groundbreaking paling lambat terealisasi 17 Agustus

Groundbreaking yang ditarget terlaksana pada Agustus 2024, paling lambat sudah harus berjalan di pada 17 Agustus. Apalagi sudah ada percepatan dari pihak pengembang dalam mengurus persetujuan pembangunan gedung.
“Sudah dalam perhitungan dan baru dilengkapi 13 administrasi PBG yang masih menunggu finalisasi. Kalau hitungan kasar sekitar Rp1,6 miliar. Dua PBG yang kurang adalah PBG klinik dan mushola," jelas dia.