Palembang, IDN Times - Pengelola mall atau pusat perbelanjaan Palembang kini harus membayar biaya kompensasi royalti musik dengan nilai lebih tinggi di tengah kisruh dan polemik aturan yang belum tuntas.
"Tahun ini, nilai pembayaran royalti yang disetorkan ke LKMM (Lembaga Kolektif Karya Musik) mengalami kenaikan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Marketing Communication (Marcom) OPI Mall, Wendy Ansa, Minggu (7/9/2025).