Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konser musik
Konser Musik (freepik.com/Drazen Zigic)

Intinya sih...

  • Pengelola Mall Palembang harus membayar royalti musik dengan nilai lebih tinggi di tengah kisruh dan polemik aturan yang belum tuntas.

  • Nilai pembayaran royalti mengalami lonjakan signifikan, namun pengelola mall tetap komitmen untuk membayar sesuai aturan berlaku.

  • Royalti yang dibayarkan mencakup musik di dalam area mal dan zona publik, serta OPI Mall berharap bisa menjadi contoh positif bagi pusat perbelanjaan lain di Palembang dan Sumatra Selatan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pengelola mall atau pusat perbelanjaan Palembang kini harus membayar biaya kompensasi royalti musik dengan nilai lebih tinggi di tengah kisruh dan polemik aturan yang belum tuntas.

"Tahun ini, nilai pembayaran royalti yang disetorkan ke LKMM (Lembaga Kolektif Karya Musik) mengalami kenaikan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Marketing Communication (Marcom) OPI Mall, Wendy Ansa, Minggu (7/9/2025).

1. OPI Mall sebut komitmen membayar royalti tiap tahun

Ilustrasi konser musik (unsplash.com/Joseph Pearson)

Meski mengalami lonjakan signifikan terhadap nilai pembayaran royalti, Wendy menegaskan, komitmen pengelola mall untuk tetap mengikuti aturan berlaku dan membayar royalti musik yang digunakan di area mall.

"Pembayaran royalti dilakukan rutin setiap tahun sesuai aturan berlaku. Namun, pada 2025 ini terjadi penyesuaian tarif berupa kenaikan yang cukup signifikan," ujarnya.

2. Tidak menyampaikan nominal, tetapi pembayaran royalti lebih tinggi

Ilustrasi seorang penggemar menikmati festival musik (pexels.com/Alena Darmel)

Komitmen OPI Mall tetap membayar royalti, kata Wendy, merupakan bentuk nyata apresiasi pusat perbelanjaan terhadap pencipta lagu, penyanyi, dan seluruh pelaku industri musik dengan karya mereka yang didengar di publik.

"Kalau dulu jumlahnya saya lupa persisnya, tapi tahun ini nilainya meningkat cukup besar,” kata dia.

3. Pembayaran royalti untuk membangun atmosfer musik di mall

Konser Musik (freepik.com/DC Studio)

Menurut Wendy, royalti yang dibayarkan tidak hanya mencakup musik yang diputar di dalam area mal, tetapi juga di berbagai zona publik di lingkungan OPI Mall. Sementara untuk tenant, perhitungannya berbeda dan diatur terpisah.

“Kami ingin memastikan setiap musik yang diputar untuk menciptakan atmosfer di mal sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

4. Pembayaran royalti sebagai bentuk penghargaan

Membuat Karya Musik (freepik.com/freepik)

Ia menyampaikan, pembayaran royalti ini sejalan dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Pusat, yang aktif mendorong pengelola mal taat terhadap kewajiban royalti.

“Musik itu punya nilai. Kami sebagai pengelola pusat perbelanjaan tentu ingin patuh aturan dan konsisten dalam kewajiban ini,” kata dia.

Harapan ke depan, lanjutnya, pihak OPI Mall bisa jadi role model dan contoh positif bagi pusat perbelanjaan lain di Palembang maupun wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).

Editorial Team