Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan setelah mengabulkan gugatan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Putusan yang membuat anak sulung Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Gibran Rakaningbumi Raka, bisa maju jadi Cawapres, dinilai cukup kontroversial. Apalagi Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang merupakan paman Gibran.
Kritik dan ungkapan kekecewaan juga disampaikan pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar. Ia menyebut kepercayaannya terhadap MK telah berkurang pasca penetapan tersebut.
“Sudah jelas, saat ini MK menjadi alat poltitik kekuasaan. MK bukan Mahkamah Kekuasaan, tetapi Mahkamah Kaleng-kaleng dan Mahkamah Konspirasi. Kok mau hakim-hakim ini jadi alat politik kekuasaan? Kalau bisa di-impeachment, semua hakim MK itu harus dikenakan sanksi dan diberhentikan," kata Bagindo saat dihubungi, Jumat (11/3/2023).