Jambi, IDN Times - Seorang perempuan berinisial Y (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi. Ibu muda ini menjadi pelaku pecehan sesual terhadap 11 orang anak di bawah umur.
Anak-anak di lingkungan tempat tinggal tersangka, menjadi korban pelecehan seksual beberapa kali di rumah yang menjadi lokasi rental PlayStation (PS). Kasus ini baru terungkap dari pengakuan seorang korban. Warga sempat mempertemukan pihak keluarga korban dan Y, meski berujung tak ada jalan tengah.
Warga geram karena saat mediasi pelaku justru mengaku menjadi orang yang dilecehkan. Warga pun beramai-ramai melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi, Jumat (3/2/2023) kemarin.
"Pelaku malah mengaku dilecehkan, semua ada 11 orang anak-anak," kata Effendi, warga yang ikut mediasi.