Jambi, IDN Times - Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memastikan bakal ada penetapan tersangka.
"Ukurannya perbuatan, apakah ada perbuatannya yang melanggar hukum. Kalau ada perbuatannya tentu akan dijerat," jelasnya, Sabtu (23/7/2022).