Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham PTSBS (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • PTBA akuisisi saham SBS berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp162 miliar
  • Kuasa hukum terdakwa membantah tuduhan, menyatakan aksi korporasi menguntungkan PTBA
  • Tidak ada kerugian dan uang masuk ke rekening PT SBS, bukan pribadi

Palembang, IDN Times - Akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui PT Bukit Multi Investama (BIM) disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp162 miliar. Namun dugaan tersebut dibantah langsung oleh kuasa hukum terdakwa pasca sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Kuasa hukum terdakwa, Soesilo Aribowo, mengaku langkah akuisisi justru menguntungkan PT BA. Selain itu, akuisisi juga telah mematuhi setiap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Editorial Team

Tonton lebih seru di