Padang, IDN Times - Penasihat hukum Dadang Iskandar, Hendri Syahridal membantah pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) yang menyatakan kliennya membekingi tambang galian C ilegal di daerah Solok Selatan.
"Itu tidak benar. Pengakuan Pak Dadang sendiri, ia tidak pernah menerima uang sepeserpun untuk membekingi tambang galian C ilegal," katanya saat diwawancarai IDN Times, Rabu (4/12/2024.
Ia mengungkapkan, kliennya yang saat ini tengah diperiksa oleh penyidik di Polda Sumbar hanya menjembatani pemilik mobil pengangkut pasir kepada Kapolres Solok Selatan, Arief Mukti.
Diberitakan sebelumnya, insiden polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November lalu. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir Polres. Insiden ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB dan kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Selain itu, Dadang juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, di hari yang sama.